Post Details

  • Berita
  • Admin
  • 11 Jul 2026


Urgensi Fiqih Hadits Dalam Istinbath Hukum Mudir Mahad Aly Hasyim Asyari Berbagi Ilmu di Mahad Aly Al Mubarok Manggisan


WONOSOBO – Ratusan mahasantri Pondok Pesantren Al-Mubarok Manggisan, Wonosobo, antusias mengikuti kuliah umum bersama Dr. KH. Ahmad Roziqin, Lc., M.HI. Kuliah umum yang berlangsung pada Sabtu (7/11/2026) siang ini mengangkat tema penting, yaitu "Urgensi Fiqih Hadits dalam Metodologi Istinbath Hukum".

Sebagai pembuka, Dr. KH. Ahmad Roziqin, Lc., M.HI memaparkan latar belakang pentingnya kajian ini. Ia menyoroti bahwa kitab-kitab fiqih klasik yang populer dikaji di pesantren, seperti Fath al-Qarib dan Fath al-Mu'in, sering kali tidak mencantumkan sumber hadits secara eksplisit di dalam teksnya.

"Seolah-olah kita tidak mengenal hadits dalam Fath al-Qarib dan Fath al-Mu'in," ujar Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng, Jawa Timur tersebut saat menyampaikan materi di aula utama pesantren.

Untuk menjembatani pemahaman tersebut, beliau mengutip sebuah maqalah (perkataan ulama) yang ia dengar dari Gus Qoyyum Lasem, Rembang. Sanad perkataan tersebut tersambung langsung kepada pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari:

لَوْلَا الفِقْهُ لَمْ نَفْهَمِ الحَدِيْثَ، وَلَوْلَا الحَدِيْثُ لَمْ نَفْهَمِ القُرْآنَ

"Jikalau bukan karena ilmu fiqih, maka kita tidak bisa memahami hadits. Dan jikalau bukan karena hadits, maka kita tidak bisa memahami Al-Qur'an."

Lebih lanjut, Dr. KH. Ahmad Roziqin, Lc., M.HI menjelaskan bahwa disiplin ilmu fiqih hadits merupakan jembatan krusial. Secara metodologis, ilmu ini merupakan satu anak tangga atau disiplin keilmuan selangkah sebelum seseorang masuk ke dalam disiplin ilmu Ushul Fiqih.

Ia juga menjabarkan poin-poin penting dalam mendalami fiqih hadits, termasuk fungsi dan tujuannya. Salah satu fungsi vital dari ilmu ini adalah untuk menyelesaikan persoalan ketika terjadi kontradiksi (ta’arudh) antar-hadits, maupun pertentangan antara hadits dengan ayat Al-Qur'an.

Di akhir sesi kajian, beliau merekomendasikan beberapa kitab rujukan utama bagi para mahasantri yang ingin memperdalam bidang ini. Di antaranya adalah kitab At-Turuq As-Shahihah fi Fahm As-Sunnah An-Nabawiyyah karya Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, serta karya monumental Syekh Yusuf al-Qardhawi yang berjudul Kayfa Nata'amal Ma'a as-Sunnah an-Nabawiyyah.

Beliau kemudian menutup kuliah umumnya dengan sebuah catatan penegas yang fundamental bagi para pencari ilmu: Mashdarul Qur'an wa al-Hadits wahidun—bahwa sumber utama dari Al-Qur'an dan Al-Hadits adalah satu, yaitu wahyu dari Allah SWT.

(Tim Literasi Mahasantri)