Post Details
- Bahtsul Masaail
- Admin
- 05 Oct 2026
Bahsul Masail AlMubaarok Bahas Hukum Mengecat Makam dan Konten di Pemakaman
Wonosobo — Komisi A Bahtsul Masail Pondok Pesantren Al-Mubaarok Manggisan, Wonosobo, membahas fenomena pengecatan tempat pemakaman umum (TPU) dengan beragam warna dalam kegiatan bahtsul masail rutin pada Minggu (4/10/2026) di pendopo pesantren.
Forum yang melibatkan santri kelas Bukhari serta Ihya’ Ulumiddin Awal dan Tsani itu mengkaji fenomena yang belakangan viral di Kota Madiun. Pengecatan makam dan pembuatan konten di pemakaman. Hal ini dilakukan dengan sejumlah alasan, antara lain untuk mengurangi kesan menyeramkan di area pemakaman dan mengikuti lomba kebersihan makam.
Kegiatan tersebut dipandu oleh moderator Fakih Ulin Nuha. Para peserta musyawarah menyampaikan sejumlah pandangan hukum terkait pertanyaan mengenai hukum mengecat dan membuat konten di makam.
Delegasi dari kelas Ihya’ Ulumiddin Awal, Rifki Riyadi, menyampaikan bahwa pengecatan makam dipandang makruh dengan merujuk pada keterangan dalam kitab Faidhul Qadir.
“Menurut ibarat dalam kitab Faidhul Qadir, tajshish disamakan dengan mengecat sehingga hukumnya makruh,” ujar Rifki Riyadi.
Selain membahas pengecatan makam, forum juga mengkaji persoalan pembuatan konten di area pemakaman. Delegasi dari kelas Bukhari merujuk pada keterangan dalam kitab Hasyiyah al-Bujairimi yang menyebutkan bahwa berbicara gaduh di pemakaman merupakan perbuatan makruh.
“Wa yukrahu laghtun fiha, yakni dimakruhkan berbicara bising di pemakaman. Bal mustahabbu at-tafakkuru fi umuri al-mayyit, tetapi disunahkan untuk merenungkan perkara kematian,” ujar Krisna.
Tim perumus kemudian menetapkan hasil bahtsul masail berdasarkan rumusan dari kedua delegasi tersebut yakni hukum mengecat makam makruh dan haram membuat konten di makam. Sebelum forum ditutup, musahih berpesan agar para santri mampu memberikan penjelasan dan solusi fikih yang tepat ketika kelak hidup di tengah masyarakat.
Berita Terkini
![]() |
Berdakwah Dengan Karya Menginspirasi Dunia Dengan Logika
09 October 2027 |
![]() |
Mahad Aly Al Mubaarok Manggisan Terima Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren dari Gubernur Jawa Tengah
13 August 2026 |
![]() |
Urgensi Fiqih Hadits Dalam Istinbath Hukum Mudir Mahad Aly Hasyim Asyari Berbagi Ilmu di Mahad Aly Al Mubarok Manggisan
11 July 2026 |
![]() |
Mudir Mahad Aly Tebuireng Soroti Fenomena Tekstualisme dalam Memahami Hadis Nabi
11 July 2026 |
![]() |
Sambut Hari Asyuro Santri PP Al Mubaarok Manggisan Gelar Shalat Sunnah dan Dzikir Bersama
26 June 2026 |
![]() |
Sambut Santri Baru Ponpes Manggisan Gelar Ayyamuttaarruf (Masa Pengenalan dan Edukasi Tradisi Pesantren)
25 June 2026 |
Bahtsul Masaail
![]() |
Bahsul Masail AlMubaarok Bahas Hukum Mengecat Makam dan Konten di Pemakaman
05 October 2026 |
![]() |
Menilai Hukum Safar dari Dua Jalur yang Berbeda Ini Penjelasannya!
23 May 2026 |
![]() |
Adu Argumen di Bahsul Masail Santri AlMubaarok Bahas Dilema Konten Kontroversial di Media Sosial
12 December 2025 |
![]() |
Polemik Ganti Rugi PLN Kasus Kematian Ribuan Ayam Ternak Dibahas dalam Forum Bahtsul Masail Pesantren
07 December 2025 |
![]() |
Bahtsul Masaail Pondok Pesantren Al Mubaarok Wonosobo Soroti Hukum Karnaval Patung
30 November 2025 |
![]() |
MEMAHAMI DARAH KEGUGURAN 40 HARI DARAH NIFAS HAID ATAU FASAD?
29 November 2025 |











